• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Penghargaan Satyalancana Pendidikan: Merayakan Dedikasi Guru di Hari Guru Nasional 2024

img

Nuansapaginews.com Semoga keberkahan menyertai setiap langkahmu. Pada Saat Ini aku mau menjelaskan apa itu News, Berita secara mendalam. Artikel Yang Mengulas News, Berita Penghargaan Satyalancana Pendidikan Merayakan Dedikasi Guru di Hari Guru Nasional 2024 Pastikan Anda menyimak sampai kalimat penutup.

    Table of Contents

Upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 digelar pada tanggal 25 November 2024. Dalam rangkaian upacara tersebut, diberikan penghargaan berupa Tanda Kehormatan Satyalancana Pendidikan kepada tenaga pendidik yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Apa sebenarnya Tanda Kehormatan Satyalancana Pendidikan itu? Siapa saja yang berhak menerima penghargaan tersebut? Berikut penjelasan lengkapnya.

Menurut informasi yang diperoleh dari situs Sekretariat Negara, Satyalancana Pendidikan merupakan penghargaan yang diberikan kepada guru dan pamong belajar yang telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.

Tanda Kehormatan Satyalancana Pendidikan berupa pita gantung yang diberikan tanpa kelas, sesuai dengan Keputusan Presiden. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi tenaga pendidik dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pendidikan harus memenuhi dua jenis syarat, yaitu syarat umum dan syarat khusus yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan. Rinciannya dapat ditemukan dalam Pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 serta Pasal 21 PP No. 35 Tahun 2010.

Selain itu, terdapat juga aturan mengenai cara pemakaian Tanda Kehormatan Satyalancana Pendidikan yang wajib diikuti oleh penerimanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Simak juga video: Detik-detik Balon Meledak Saat Perayaan Hari Guru di Bekasi.

Begitulah penjelasan mendetail tentang penghargaan satyalancana pendidikan merayakan dedikasi guru di hari guru nasional 2024 dalam news, berita yang saya berikan Saya berharap Anda mendapatkan insight baru dari tulisan ini tingkatkan pengetahuan dan perhatikan kesehatan mata. Ayo sebar informasi baik ini kepada semua. Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.