• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Penyidik Kejagung Dikejutkan Temuan Hampir Rp1 Triliun di Rumah Eks Pejabat MA Zarof Ricar!

img

Nuansapaginews.com Semoga semua mimpi indah terwujud. Pada Waktu Ini aku mau membahas informasi terbaru tentang News, Peristiwa. Laporan Artikel Seputar News, Peristiwa Penyidik Kejagung Dikejutkan Temuan Hampir Rp1 Triliun di Rumah Eks Pejabat MA Zarof Ricar Segera telusuri informasinya sampai titik terakhir.

Skandal Suap Gemparkan Dunia Peradilan

Jakarta, 25 Oktober 2024 - Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin mengungkap kedalaman kasus suap yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Dalam penggeledahan rumah tersangka, penyidik menemukan harta kekayaan yang sangat mengejutkan: uang tunai dalam berbagai mata uang asing senilai hampir Rp1 triliun dan emas batangan seberat 51 kilogram.

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, harta melimpah ini diduga hasil dari praktik suap selama Zarof Ricar menjabat di MA. "Penyidik tidak menyangka akan menemukan uang sebanyak ini," ujar Qohar. "Ini di luar bayangan kami."

Jejak Uang Suap

Rincian harta yang disita dari rumah Zarof Ricar sangat mencengangkan:

SGD 74.494.427
USD 1.897.362
EUR 71.200
HKD 483.320
IDR 5.725.075.000
Emas Batangan 51 kg

Selain Zarof Ricar, tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya juga telah ditangkap terkait kasus suap ini. Mereka diduga menerima suap untuk membebaskan terdakwa Ronald Tannur.

Modus Operandi

Penyidik telah mengungkap modus operandi para tersangka. Mereka melakukan transaksi suap menggunakan berbagai mata uang asing dan mencatat semua transaksi secara detail. Uang suap disembunyikan di berbagai tempat, termasuk apartemen mewah.

Kasus ini mengguncang dunia peradilan Indonesia dan menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas para penegak hukum. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa semua pelaku ke meja hijau.

Begitulah penyidik kejagung dikejutkan temuan hampir rp1 triliun di rumah eks pejabat ma zarof ricar yang telah saya uraikan secara menyeluruh dalam news, peristiwa Saya berharap Anda terinspirasi oleh artikel ini tetap fokus pada tujuan dan jaga kebugaran. Sebarkan pesan ini agar lebih banyak yang terinspirasi. Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.