• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Perang Dagang Udang: RI Berusaha Lolos dari Sengatan Pajak AS

img

Nuansapaginews.com Bismillah semoga hari ini istimewa. Pada Saat Ini aku ingin berbagi insight tentang CNBC Indonesia, News, Berita yang menarik. Insight Tentang CNBC Indonesia, News, Berita Perang Dagang Udang RI Berusaha Lolos dari Sengatan Pajak AS Dapatkan informasi lengkap dengan membaca sampai akhir.

    Table of Contents

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Pengawas dan Penasehat Tim Satgas Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), Harry Lukmito, menyatakan bahwa tuduhan dumping udang Indonesia oleh Amerika Serikat (AS) berpotensi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat bagi eksportir udang beku nasional.

Menurutnya, keputusan final dari Kementerian Perdagangan AS, United States Department of Commerce (USDOC), yang diterbitkan pada 22 Oktober 2024, menunjukkan bahwa tarif anti-dumping untuk PT Bahari Makmur Sejati (BMS) ditetapkan sebesar 0%, artinya tidak dikenakan bea masuk. Sementara itu, PT First Marine Seafood (FMS) dan eksportir udang beku lainnya masih harus menghadapi tarif sebesar 3,9%. Ini merupakan penurunan dari tarif sebelumnya yang mencapai 6,3%.

"Adanya perbedaan tarif antara PT BMS yang sebesar 0% dan anggota AP5I lainnya yang 3,9% membuat pelaku usaha yang terkena dampak tarif 3,9% mengalami kesulitan dalam perhitungan harga bahan baku serta penjualan produk udang ke AS," ungkap Lukmito dalam Konferensi Pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta, Senin (28/10/2024).

Lukmito menekankan bahwa Indonesia harus terus berjuang untuk membantah tuduhan dari pihak penggugat di hadapan US International Trade Commission (USITC), yang melakukan penyelidikan terhadap kerugian yang dialami domestik AS akibat subsidi dan dumping.

"Pada 22 Oktober lalu, telah dilaksanakan hearing di USITC secara hybrid, yang dihadiri oleh perwakilan dari pihak penggugat dan tertuduh. Perwakilan pemerintah Indonesia menyampaikan berbagai hal yang menjadi perhatian, diikuti dengan testimoni dari Costco, salah satu retailer besar di AS, yang memberikan dukungan kepada tim satgas AP5I," tambahnya.

Testimoni tersebut, lanjutnya, didukung oleh analisis dari Jim Dougan, seorang ekonom di AS yang ditunjuk oleh tim satgas.

"Dalam strategi pembelaan, tim satgas AP5I bersama dengan pemerintah dan penasihat hukum akan berjuang untuk mematahkan tuduhan dari pihak penggugat di USITC, seperti yang telah dilakukan sebelumnya dengan argumen mengenai laporan keuangan CP Prima," ujar Lukmito.

Dia berharap, perjuangan ini dapat memberikan hasil yang baik untuk kepentingan industri perudangan nasional, dengan harapan kasus anti-dumping ini tidak dilanjutkan oleh USITC.

Sebelumnya, pada 25 Oktober 2023, American Shrimp Processors Association (ASPA) mengajukan petisi terkait pelanggaran anti-dumping. Anti-dumping sendiri adalah tindakan yang diambil oleh negara importir untuk mengenakan bea masuk pada barang-barang yang dianggap melakukan dumping.

Untuk menangani petisi tersebut, USDOC melakukan investigasi terkait subsidi dan dumping di negara eksportir. Sementara itu, USITC melakukan penyelidikan terhadap kerugian yang dialami oleh industri domestik AS akibat subsidi dan dumping.

Tuduhan dumping tidak hanya ditujukan kepada Indonesia, tetapi juga kepada Ekuador, dengan periode investigasi dari 1 Januari 2022 hingga Desember 2022. Selain itu, tuduhan subsidi juga ditujukan kepada Indonesia, Ekuador, India, dan Vietnam dengan periode investigasi dari 1 September 2022 hingga 31 Agustus 2023.

Sekian informasi detail mengenai perang dagang udang ri berusaha lolos dari sengatan pajak as yang saya sampaikan melalui cnbc indonesia, news, berita Mudah-mudahan tulisan ini memberikan insight baru cari inspirasi dari alam dan jaga keseimbangan hidup. Jangan ragu untuk membagikan ini ke sahabat-sahabatmu. Terima kasih telah membaca

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.