• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Perang Melawan Narkoba dan Sengketa Langit: Dua RUU Krusial Jadi Prioritas 2025

img

Nuansapaginews.com Assalamualaikum semoga selalu dalam kasih sayang-Nya. Dalam Blog Ini saya akan mengulas cerita sukses terkait News, Berita., Artikel Yang Menjelaskan News, Berita Perang Melawan Narkoba dan Sengketa Langit Dua RUU Krusial Jadi Prioritas 2025 Ikuti terus ulasannya hingga paragraf terakhir.

Menteri Hukum Usulkan Rancangan Undang-Undang Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, mengusulkan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) untuk dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas 2025. RUU tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari narkotika dan psikotropika hingga pengelolaan ruang udara. Usulan ini disampaikan dalam rapat yang berlangsung pada hari Senin, 18 November 2024, di ruang Badan Legislatif (Baleg) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Supratman menjelaskan bahwa ada delapan RUU yang diusulkan pemerintah, meskipun ia menegaskan bahwa jumlah tersebut tidak terlalu banyak. Menurutnya, keputusan ini melibatkan tiga lembaga negara, yaitu DPR, DPD, dan pemerintah. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa usulan pemerintah dalam Prolegnas Prioritas 2025 relatif terbatas.

"Tidak banyak yang perlu saya sampaikan. Ini adalah keputusan bersama antara tiga lembaga negara. Pemerintah tidak mengusulkan terlalu banyak RUU untuk dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2025," ujar Supratman dalam rapat tersebut.

Supratman kemudian merinci empat RUU yang merupakan kelanjutan dari periode sebelumnya. Salah satu yang paling menonjol adalah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata (KUHA Perdata), selain itu ada juga RUU tentang narkotika dan psikotropika, desain industri, dan pengelolaan ruang udara.

Berikut ini adalah empat RUU yang diusulkan pemerintah:

No. RUU
1 RUU KUHA Perdata
2 RUU tentang Narkotika dan Psikotropika
3 RUU tentang Desain Industri
4 RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara

Supratman juga mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 40 RUU lainnya yang diusulkan oleh pemerintah untuk periode jangka menengah 2024-2029. Salah satu yang menjadi fokus utama adalah RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara, yang kini tinggal menunggu pengambilan keputusan pada tingkat dua. Supratman berharap RUU tersebut dapat mengisi kekosongan hukum yang ada, mengingat hingga saat ini belum ada aturan khusus mengenai tata ruang udara.

"RUU Pengelolaan Ruang Udara tinggal menunggu pengambilan keputusan di pembicaraan tingkat dua. Semoga RUU ini dapat mengisi kekosongan hukum yang ada, karena hingga kini tata ruang udara masih belum diatur," tambahnya.

Supratman berharap agar kedelapan RUU yang telah diusulkan dapat diterima dengan baik oleh seluruh pihak, baik oleh anggota Baleg maupun DPD, sehingga dapat segera dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas 2025.

Itulah ulasan tuntas seputar perang melawan narkoba dan sengketa langit dua ruu krusial jadi prioritas 2025 yang saya sampaikan dalam news, berita Mudah-mudahan tulisan ini memberikan insight baru tetap fokus pada tujuan dan jaga kebugaran. Mari kita sebar kebaikan dengan membagikan postingan ini., semoga konten lainnya juga menarik. Terima kasih.

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.