• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Persepi vs Poltracking: Polemik Survei Pecah, Hasil Sidang Etik Mengungkap Kejanggalan!

img

Nuansapaginews.com Selamat beraktivitas semoga hasilnya memuaskan. Pada Kesempatan Ini saya akan mengupas tuntas isu seputar News, Politik. Konten Yang Membahas News, Politik Persepi vs Poltracking Polemik Survei Pecah Hasil Sidang Etik Mengungkap Kejanggalan Jangan diskip ikuti terus sampai akhir pembahasan.

    Table of Contents

Jakarta - Kontroversi mengenai hasil survei Pilkada Jakarta 2024 yang dilakukan oleh dua lembaga berbeda, yaitu LSI dan Poltracking, semakin memanas. Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) akhirnya menyidangkan kedua lembaga tersebut di Dewan Etik. Persepi menegaskan bahwa tujuan sidang ini bukan untuk menyalahkan hasil survei atau melakukan analisis politik atas perbedaan data yang dihasilkan.

“Dewan Etik tidak menyatakan survei tersebut salah, maupun melakukan analisis politik. Fokusnya adalah apakah data tersebut dapat diverifikasi atau tidak,” ujar Ketua Persepi, Philips Vermonte, saat membahas hasil sidang Dewan Etik secara terbuka di Hotel Mercure Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2024).

Philips mengungkapkan kepada publik mengenai perbandingan jawaban antara LSI dan Poltracking selama sidang etik berlangsung. Dari beberapa poin yang dicatat, terdapat perbedaan jawaban dari kedua lembaga tersebut.

Dalam pernyataannya, Philips menyampaikan bahwa pertama, terkait sampel survei di Kelurahan Gondangdia. LSI mengaku bahwa enumerator mereka tidak memperoleh izin dari lurah setempat untuk melakukan survei di wilayah tersebut. Sebagai gantinya, LSI mengganti lokasi survei ke Kelurahan Cikini yang mendapatkan izin, sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, saat menyidangkan Poltracking, Philips menjelaskan bahwa Dewan Etik menanyakan bagaimana Poltracking bisa mendapatkan data survei di Kelurahan Gondangdia, padahal LSI tidak memperoleh izin di sana. Poltracking menjawab bahwa mereka memiliki berbagai metode untuk mengumpulkan data tanpa harus melalui kelurahan. Dewan Etik menilai jawaban ini tidak sesuai prosedur karena tidak ada penjelasan yang jelas mengenai cara pengumpulan data tersebut.

Selain itu, Dewan Etik mencatat bahwa Poltracking tidak dapat menunjukkan data mentah survei karena menggunakan aplikasi yang menyimpan data di server, dan saat diminta, data tersebut sudah tidak tersedia. Philips menyebutkan bahwa hal ini menimbulkan keraguan, karena data mentah tidak dapat diverifikasi.

Sementara LSI dapat mengonfirmasi data survei secara manual karena menggunakan metode pengumpulan data dengan kertas, sehingga data mentahnya bisa dibandingkan dengan hasil survei.

Dewan Etik juga menemukan sejumlah kejanggalan pada Poltracking yang berujung pada sanksi, antara lain:

No. Kejanggalan
1. Poltracking gagal menunjukkan data asli yang diexport dari aplikasi survei, sehingga kesahihan survei tidak dapat dipastikan.
2. Terdapat ketidaksesuaian antara data valid yang ditemukan (1.652) dengan laporan Poltracking yang menyatakan 2.000 responden berhasil.
3. Manajemen data Poltracking dinilai berantakan karena adanya perbedaan antara dataset 1 dan dataset 2.
4. Proses pemilihan sample (RT) tidak mempertimbangkan prinsip acak dan representatif karena tidak menggunakan data resmi dari kelurahan.

Oleh karena itu, Dewan Etik menyimpulkan bahwa tanpa kepastian data valid, hasil survei tidak dapat dipastikan kebenarannya. Sebagai sanksi, Poltracking dilarang mempublikasikan hasil survei di masa mendatang tanpa persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik, kecuali jika Poltracking tidak lagi menjadi anggota Persepi.

Demikianlah persepi vs poltracking polemik survei pecah hasil sidang etik mengungkap kejanggalan telah saya bahas secara tuntas dalam news, politik Selamat mengembangkan diri dengan informasi yang didapat selalu berpikir kreatif dan jaga pola tidur. Mari berikan manfaat dengan membagikan ini. Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.