• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Persiapan Pilkada 27 November: Ini yang Harus Anda Tahu Sebelum Pencoblosan!

img

Nuansapaginews.com Semoga kamu tetap berbahagia ya, Pada Artikel Ini mari kita kupas tuntas fakta-fakta tentang News, Pilkada. Artikel Yang Mengulas News, Pilkada Persiapan Pilkada 27 November Ini yang Harus Anda Tahu Sebelum Pencoblosan Pelajari detailnya dengan membaca hingga akhir.

    Table of Contents

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar serentak pada 27 November mendatang, pemerintah telah menetapkan sejumlah kebijakan penting. Kebijakan tersebut mencakup pengaturan hari libur nasional dan penyesuaian jadwal car free day (CFD) di beberapa wilayah.

Menurut informasi yang dirangkum detikcom pada Sabtu, 23 November 2024, ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh masyarakat menjelang hari pencoblosan.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah mengumumkan bahwa pada hari pelaksanaan Pilkada, 27 November 2024, akan menjadi hari libur nasional. Pengumuman ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2024 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 November 2024. Tito Karnavian menjelaskan bahwa keputusan tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada 2024.

"Berdasarkan Keputusan Presiden tentang hari pemungutan suara Pilkada sebagai hari libur nasional," kata Tito saat memberikan keterangan pers di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024). "Dengan adanya Keppres ini, maka Rabu, 27 November akan menjadi hari libur nasional untuk mendukung kelancaran Pilkada," tambahnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah berpartisipasi dalam Pilkada 2024 tanpa terkendala dengan kewajiban lainnya pada hari tersebut.

Begitulah persiapan pilkada 27 november ini yang harus anda tahu sebelum pencoblosan yang telah saya ulas secara komprehensif dalam news, pilkada Saya berharap Anda terinspirasi oleh artikel ini pertahankan motivasi dan pola hidup sehat. Bantu sebarkan dengan membagikan ini. Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.