• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Prabowo Larang Penggunaan Mobil Dinas, Toyota Tindak Lanjuti dengan Langkah Ini

img

Nuansapaginews.com Semoga keberkahan menyertai setiap langkahmu. Pada Artikel Ini aku ingin berbagi insight tentang CNBC Indonesia, News, Berita yang menarik. Konten Informatif Tentang CNBC Indonesia, News, Berita Prabowo Larang Penggunaan Mobil Dinas Toyota Tindak Lanjuti dengan Langkah Ini Baca sampai selesai agar pemahaman Anda maksimal.

    Table of Contents

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan perintah kepada para menteri kabinetnya untuk tidak lagi menggunakan mobil mewah impor. Sebagai gantinya, Presiden Prabowo menekankan bahwa menteri-menteri harus menggunakan kendaraan buatan dalam negeri.

Tidak hanya untuk menteri, perintah tersebut juga berlaku untuk pejabat lainnya di Kabinet Merah Putih, termasuk pejabat eselon I. Keputusan ini bertujuan untuk mendorong penggunaan mobil buatan anak bangsa.

Sebelumnya, mobil Toyota menjadi pilihan utama bagi kendaraan para menteri. Terkait kebijakan ini, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmi, menyatakan bahwa pihaknya akan menyesuaikan dengan permintaan dari pemerintah. Namun, hingga saat ini, mereka belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai mobil yang akan digunakan oleh para menteri.

“Kami selalu siap mendukung pemerintah, terutama dalam hal memajukan industri otomotif dalam negeri,” ungkap Anton. Ia juga menambahkan bahwa sekitar 90% produk Toyota diproduksi di dalam negeri, sehingga perusahaan siap memenuhi kebutuhan kendaraan dinas pemerintah apabila diperlukan.

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa mobil Alphard yang biasa digunakan oleh para menteri akan digantikan dengan kendaraan Maung. Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono, mengungkapkan bahwa dirinya akan mengikuti arahan Presiden Prabowo untuk menggunakan Maung sebagai kendaraan dinas.

MV3 Maung sendiri merupakan kendaraan produksi Pindad yang menggunakan mesin turbo diesel 2.200 cc. Mobil ini dapat melaju hingga kecepatan aman 100 km/jam dengan jarak tempuh mencapai 500 km. Dengan tenaga maksimal 202 PS atau sekitar 199 HP, Maung juga memiliki torsi sebesar 441 Nm yang mampu menopang beban berat hingga 40 HP/ton.

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 1980, menteri dan pejabat setingkat berhak mendapatkan kendaraan dinas dengan spesifikasi kualifikasi A, yang meliputi sedan dengan kapasitas mesin 3.500 cc, 6 silinder, atau SUV/MPV dengan spesifikasi serupa. Setiap menteri dan pejabat setingkat juga berhak memiliki dua unit mobil dinas dengan kualifikasi tersebut.

Proses pemilihan mobil dinas dilakukan melalui tender umum menggunakan sistem LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), yang telah dikonsultasikan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Akhirnya, PT Astra International Tbk-TSO terpilih sebagai penyedia 101 unit kendaraan Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid untuk para menteri dan pejabat tinggi lainnya.

Terima kasih telah mengikuti pembahasan prabowo larang penggunaan mobil dinas toyota tindak lanjuti dengan langkah ini dalam cnbc indonesia, news, berita ini Saya berharap artikel ini menambah wawasan Anda tetap semangat berkarya dan jaga kesehatan tulang. silakan share ini. cek artikel menarik lainnya di bawah ini. Terima kasih.

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.