• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Prabowo Tunggu Selesainya Gedung DPR-MA IKN Sebelum Pindah Ibu Kota, Menkum Ungkapkan

img

Nuansapaginews.com Selamat berjumpa kembali di blog ini. Di Situs Ini aku ingin mengupas sisi unik dari News, Berita. Informasi Terbaru Tentang News, Berita Prabowo Tunggu Selesainya Gedung DPRMA IKN Sebelum Pindah Ibu Kota Menkum Ungkapkan Mari kita bahas tuntas artikel ini hingga bagian penutup.

    Table of Contents

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa tidak ada target atau batas waktu yang ditetapkan untuk Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menurut Supratman, Presiden Prabowo Subianto ingin menandatangani Keppres tersebut setelah pembangunan gedung DPR dan Mahkamah Agung (MA) di IKN selesai.

Supratman menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah menegaskan komitmennya untuk memastikan pemindahan ibu kota tetap dilaksanakan. Namun, mengenai batas waktu pelaksanaan, Presiden menginginkan agar semua fasilitas dasar, termasuk gedung legislatif, eksekutif, dan yudikatif, sudah terpenuhi terlebih dahulu. "Yang pasti, soal deadline-nya, karena Pak Presiden Prabowo menginginkan seluruh sarana dan prasarana dasar, ya, baik itu legislatif, eksekutif, dan yudikatifnya terpenuhi," kata Supratman pada Selasa, 19 November 2024, di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.

Politikus Gerindra ini menambahkan bahwa Presiden Prabowo menginginkan pembangunan gedung MPR/DPR/DPD di IKN segera diselesaikan. Selain itu, Prabowo juga meminta agar pembangunan gedung MA dan Mahkamah Konstitusi (MK) dapat segera diselesaikan untuk mendukung kelancaran pemerintahan di IKN.

"Nah sekarang kita kan lihat politik anggarannya ke depan, presiden menginginkan agar dalam waktu dekat proses pembangunan gedung DPR/MPR dan DPD itu bisa segera dilakukan," kata Supratman. "Kemudian setelah itu, Mahkamah Agung, juga Mahkamah Konstitusi sebagai tiga pilar kekuasaan dalam sistem pemerintahan kita, itu bisa terpenuhi," sambungnya.

Supratman juga menegaskan bahwa tidak ada masalah terkait Keppres pemindahan ibu kota ke IKN. Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo sedang memperhitungkan kesiapan sarana dan prasarana, termasuk kantor serta tempat tinggal bagi aparat pemerintah yang akan pindah ke IKN.

"Jadi prinsipnya bukan soal dikasih target kapan, ya kan. Kan pemerintah yang akan mengukur kapan ketiga lembaga itu bisa berkantor termasuk untuk tempat tinggalnya," ujar Supratman menutup pembicaraan.

Demikian prabowo tunggu selesainya gedung dprma ikn sebelum pindah ibu kota menkum ungkapkan sudah saya bahas secara mendalam dalam news, berita Terima kasih telah menjadi pembaca yang setia Jaga semangat dan kesehatan selalu. silakan share ke temanmu. semoga Anda menikmati artikel lainnya. Sampai jumpa.

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.