Prabowo Tunggu Selesainya Gedung DPR-MA IKN Sebelum Pindah Ibu Kota, Menkum Ungkapkan

Nuansapaginews.com Semoga hidupmu dipenuhi cinta dan kasih. Pada Kesempatan Ini mari kita eksplorasi News, Berita yang sedang viral. Panduan Seputar News, Berita Prabowo Tunggu Selesainya Gedung DPRMA IKN Sebelum Pindah Ibu Kota Menkum Ungkapkan baca sampai selesai.
Table of Contents
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa tidak ada target atau batas waktu yang ditetapkan untuk Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menurut Supratman, Presiden Prabowo Subianto ingin menandatangani Keppres tersebut setelah pembangunan gedung DPR dan Mahkamah Agung (MA) di IKN selesai.
Supratman menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah menegaskan komitmennya untuk memastikan pemindahan ibu kota tetap dilaksanakan. Namun, mengenai batas waktu pelaksanaan, Presiden menginginkan agar semua fasilitas dasar, termasuk gedung legislatif, eksekutif, dan yudikatif, sudah terpenuhi terlebih dahulu. "Yang pasti, soal deadline-nya, karena Pak Presiden Prabowo menginginkan seluruh sarana dan prasarana dasar, ya, baik itu legislatif, eksekutif, dan yudikatifnya terpenuhi," kata Supratman pada Selasa, 19 November 2024, di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.
Politikus Gerindra ini menambahkan bahwa Presiden Prabowo menginginkan pembangunan gedung MPR/DPR/DPD di IKN segera diselesaikan. Selain itu, Prabowo juga meminta agar pembangunan gedung MA dan Mahkamah Konstitusi (MK) dapat segera diselesaikan untuk mendukung kelancaran pemerintahan di IKN.
"Nah sekarang kita kan lihat politik anggarannya ke depan, presiden menginginkan agar dalam waktu dekat proses pembangunan gedung DPR/MPR dan DPD itu bisa segera dilakukan," kata Supratman. "Kemudian setelah itu, Mahkamah Agung, juga Mahkamah Konstitusi sebagai tiga pilar kekuasaan dalam sistem pemerintahan kita, itu bisa terpenuhi," sambungnya.
Supratman juga menegaskan bahwa tidak ada masalah terkait Keppres pemindahan ibu kota ke IKN. Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo sedang memperhitungkan kesiapan sarana dan prasarana, termasuk kantor serta tempat tinggal bagi aparat pemerintah yang akan pindah ke IKN.
"Jadi prinsipnya bukan soal dikasih target kapan, ya kan. Kan pemerintah yang akan mengukur kapan ketiga lembaga itu bisa berkantor termasuk untuk tempat tinggalnya," ujar Supratman menutup pembicaraan.
Terima kasih telah menyimak pembahasan prabowo tunggu selesainya gedung dprma ikn sebelum pindah ibu kota menkum ungkapkan dalam news, berita ini hingga akhir Mudah-mudahan Anda mendapatkan manfaat dari artikel ini selalu belajar dari pengalaman dan perhatikan kesehatan reproduksi. silakan share ke rekan-rekan. Terima kasih atas kunjungannya