• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Skandal Emas Antam: Dividen Negara Tergerus Rp1 Triliun Akibat Rekayasa Budi Said

img

Nuansapaginews.com Selamat datang di blog saya yang penuh informasi terkini. Dalam Waktu Ini aku mau berbagi cerita seputar News, Berita yang inspiratif. Diskusi Seputar News, Berita Skandal Emas Antam Dividen Negara Tergerus Rp1 Triliun Akibat Rekayasa Budi Said Jangan berhenti teruskan membaca hingga tuntas.

    Table of Contents

Jaksa menghadirkan saksi, mantan Kadiv Akuntansi dan Perpajakan PT Antam Tbk, Handi Sutamto, dalam sidang dugaan rekayasa jual beli emas yang melibatkan pengusaha Budi Said. Dalam kesaksiannya, Handi mengungkapkan bahwa dividen yang seharusnya diterima negara dari PT Antam berkurang hingga Rp 1 triliun akibat gugatan perdata yang diajukan oleh Budi Said.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (19/11/2024) tersebut, dimulai dengan pertanyaan jaksa mengenai pembukuan dana provisi terkait gugatan perdata atas 1,1 ton emas. Handi menjelaskan bahwa jumlah yang dibukukan untuk kasus tersebut mencapai sekitar Rp 952,4 miliar pada 30 Juni 2022.

Jaksa kemudian bertanya lebih lanjut tentang dasar perhitungan nilai yang dibukukan tersebut. Handi menjelaskan bahwa perhitungan itu berpedoman pada jumlah emas yang digugat, yaitu 1.136 kg, dan dikalikan dengan harga LME (London Metal Exchange) per kilogram yang pada saat itu sebesar Rp 838.421.501.

Handi juga menjelaskan dampak dari gugatan yang dimenangkan Budi Said, di mana PT Antam harus menanggung beban provisi hampir Rp 1 triliun. Hal ini menyebabkan penurunan laba bersih perusahaan di tahun 2022 dan mempengaruhi dividen yang dapat dibagikan kepada negara. Seharusnya negara menerima dividen sebesar Rp 3 triliun, namun akibat gugatan ini, jumlahnya berkurang menjadi Rp 2 triliun.

Selain itu, Handi menyebutkan bahwa dampak dari kasus ini juga dirasakan dalam hal reputasi perusahaan, yang memengaruhi persepsi publik dan rasio-rasio laporan keuangan PT Antam.

Budi Said sebelumnya menggugat PT Antam terkait kekurangan jumlah emas yang diterimanya dan menang dalam gugatan tersebut. PT Antam pun diminta untuk mengganti 1,1 ton emas senilai sekitar Rp 1,1 triliun. Namun, belakangan, Budi Said diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen serta kongkalikong dengan sejumlah mantan pejabat PT Antam dalam transaksi jual beli emas yang tidak sesuai prosedur resmi.

Dalam dakwaan jaksa, disebutkan bahwa Budi Said bersama sejumlah pihak lainnya, seperti Eksi Anggraeni (broker), Endang Kumoro (Kepala Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01), Ahmad Purwanto (Senior Officer PT Antam), dan Misdianto (bagian administrasi), melakukan transaksi jual beli emas di bawah harga resmi PT Antam. Akibatnya, Budi Said memperoleh selisih emas sebesar 58,135 kg dan melakukan pembayaran senilai Rp 25,2 miliar di luar prosedur yang berlaku.

Jaksa mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp 1,1 triliun, yang dihitung berdasarkan kekurangan fisik emas di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 dan kewajiban PT Antam untuk menyerahkan emas kepada Budi Said. Selain itu, Budi Said juga didakwa atas tuduhan pencucian uang (TPPU) terkait hasil selisih pembelian emas tersebut.

Terima kasih atas perhatian Anda terhadap skandal emas antam dividen negara tergerus rp1 triliun akibat rekayasa budi said dalam news, berita ini Semoga tulisan ini membantu Anda dalam kehidupan sehari-hari selalu bersyukur atas pencapaian dan jaga kesehatan paru-paru. silakan share ke rekan-rekan. semoga artikel lain berikutnya menarik. Terima kasih.

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.