Skandal Oknum DPRD Depok: Dugaan Pencabulan Siswi SMP, Kasus Resmi Diserahkan ke Polisi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4952781/original/002547200_1727253195-IMG_20240925_133016.jpg)
Nuansapaginews.com Assalamualaikum semoga kita selalu berbuat baik. Dalam Konten Ini aku ingin membagikan pengetahuan seputar News, Megapolitan. Konten Yang Mendalami News, Megapolitan Skandal Oknum DPRD Depok Dugaan Pencabulan Siswi SMP Kasus Resmi Diserahkan ke Polisi Pastikan Anda membaca hingga bagian penutup.
Kasus Dugaan Pencabulan Anggota DPRD Kota Depok Masih Diselidiki
Polres Metro Depok terus mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang anggota DPRD Kota Depok berinisial RK. Meskipun kasus ini telah menjadi perhatian publik, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, menyatakan bahwa Badan Kehormatan DPRD belum dapat membahas kasus ini karena belum terbentuk.
Ade Supriatna juga menjelaskan bahwa DPRD Kota Depok saat ini masih dipimpin oleh pimpinan sementara. Oleh karena itu, semua proses hukum terkait kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. DPRD akan mengambil tindakan lebih lanjut setelah ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Sementara itu, Polres Metro Depok telah menerima laporan dari orang tua korban dan tengah melakukan penyelidikan intensif. Polisi akan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kebenaran kasus ini.
Terkait kemungkinan adanya upaya mediasi atau restorative justice, pihak kepolisian akan mempertimbangkannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur memiliki aturan hukum yang khusus.
Baik DPRD Kota Depok maupun Polres Metro Depok berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.
Terima kasih atas kesabaran Anda membaca skandal oknum dprd depok dugaan pencabulan siswi smp kasus resmi diserahkan ke polisi dalam news, megapolitan ini hingga selesai Mudah-mudahan tulisan ini membuka cakrawala berpikir Anda tetap semangat berkarya dan jaga kesehatan tulang. Jangan lupa untuk membagikan ini kepada sahabatmu. jangan lewatkan artikel lainnya yang mungkin Anda suka. Terima kasih.,