• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Skandal Pemilu! Ketua KPPS Jaktim Coblos Belasan Surat Suara

img

Nuansapaginews.com Selamat membaca semoga bermanfaat. Hari Ini saya akan mengulas cerita sukses terkait News, Pilkada., Konten Yang Menarik Tentang News, Pilkada Skandal Pemilu Ketua KPPS Jaktim Coblos Belasan Surat Suara Pastikan Anda menyimak hingga bagian penutup.

Bawaslu Jakarta Timur Telusuri Kasus Pencoblosan Berlebih di TPS Pinang Ranti

Kejadian unik terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta Timur. Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, kedapatan mencoblos 19 surat suara untuk pasangan calon tertentu. Atas tindakan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur kini tengah melakukan penyelidikan mendalam.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan Pelatihan Bawaslu Jakarta Timur, Amelia Rahman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. "Sampai saat ini, proses klarifikasi masih berlangsung," ujar Amelia.

Lebih lanjut, Amelia menjelaskan bahwa tindakan Ketua KPPS tersebut telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Alasan yang diajukan oleh Ketua KPPS, yakni untuk meningkatkan partisipasi pemilih, dinilai tidak dapat dibenarkan. "Kami telah memberhentikan Ketua KPPS tersebut," tegas Amelia.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur, Rio Verieza, menegaskan bahwa tidak ada unsur politis di balik kejadian ini. "Berdasarkan keterangan yang kami terima, tindakan tersebut dilakukan secara spontan oleh Ketua KPPS," kata Rio.

Meskipun demikian, baik Bawaslu maupun KPU Jakarta Timur sepakat bahwa tindakan Ketua KPPS tersebut merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi. Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi mengenai integritas penyelenggaraan pemilu.

Begitulah skandal pemilu ketua kpps jaktim coblos belasan surat suara yang telah saya bahas secara lengkap dalam news, pilkada Silakan telusuri sumber-sumber terpercaya lainnya cari inspirasi dari alam dan jaga keseimbangan hidup. Mari berbagi informasi ini kepada orang lain. Terima kasih telah meluangkan waktu

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.