Skandal Pungli Mengguncang Rutan KPK: Eks Sekretaris MA Nurhadi Terjerat Rp 115 Juta!

Nuansapaginews.com Hai semoga semua sedang dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Dalam Waktu Ini mari kita diskusikan News, Berita yang sedang hangat. Artikel Ini Mengeksplorasi News, Berita Skandal Pungli Mengguncang Rutan KPK Eks Sekretaris MA Nurhadi Terjerat Rp 115 Juta Yok ikuti terus sampai akhir untuk informasi lengkapnya.
- 1.1. Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA)
Table of Contents
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman, muncul secara virtual dari Lapas Sukamiskin dalam sidang kasus dugaan pungutan liar di Rutan KPK. Ia mengaku telah menyetor total Rp 115 juta selama ditahan di Gedung C1.
Nurhadi menyatakan bahwa setoran tersebut diatur oleh keluarganya melalui seorang bernama Uding, dan ia tidak mengetahui siapa petugas Rutan KPK yang menerima uang tersebut. "Diserahkan kepada siapa?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan bahwa setoran pertamanya adalah Rp 25 juta, terdiri dari Rp 20 juta untuk sewa botol dan Rp 5 juta untuk uang bulanan. Ia menjelaskan bahwa 'botol' merupakan kode untuk mendapatkan handphone.
Jaksa bertanya, "Mengapa Anda membayar jika tidak suka membawa handphone?" Nurhadi menjawab, "Tidak ada pilihan, diwajibkan."
Nurhadi juga menyebutkan bahwa ia membayar rata-rata Rp 5 juta setiap bulan dan mengonfirmasi total pembayaran yang mencapai Rp 115 juta. Selain itu, ia menyebutkan adanya biaya tambahan untuk charger power bank sebesar Rp 200-300 ribu.
Terakhir, ia menjelaskan bahwa biaya untuk mengakses makanan juga diperlukan, mirip dengan biaya pengiriman.
Itulah pembahasan mengenai skandal pungli mengguncang rutan kpk eks sekretaris ma nurhadi terjerat rp 115 juta yang sudah saya paparkan dalam news, berita Silakan aplikasikan pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari tingkatkan pengetahuan dan perhatikan kesehatan mata. Sebarkan kebaikan dengan membagikan ke orang lain. Sampai jumpa lagi