• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Anggaran, Perjalanan Dinas Menteri dan Pejabat Dikurangi 50%

img

Nuansapaginews.com Halo bagaimana kabar kalian semua? Di Kutipan Ini aku ingin membagikan informasi penting tentang CNBC Indonesia, News, Berita. Pembahasan Mengenai CNBC Indonesia, News, Berita Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Anggaran Perjalanan Dinas Menteri dan Pejabat Dikurangi 50 Jangan lewatkan bagian apapun keep reading sampai habis.

    Table of Contents

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada sejumlah pejabat negara, termasuk menteri dalam Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian, Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, dan Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara. Surat edaran tersebut dikeluarkan pada tanggal 7 November 2024 dengan nomor S-1023/MK.02/2024.

Isi surat tersebut meminta agar para pejabat negara melakukan efisiensi dalam belanja perjalanan dinas untuk tahun anggaran 2024. Arahan efisiensi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kabinet pada 23 Oktober dan 6 November 2024. Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, penghematan ini bertujuan untuk menciptakan pengelolaan anggaran yang lebih efisien di sisa tahun anggaran 2024.

Dalam surat tersebut, terdapat tujuh poin penting yang harus diikuti untuk melaksanakan efisiensi belanja perjalanan dinas. Pertama, Sri Mulyani mengimbau kepada setiap menteri atau pimpinan lembaga untuk menilai kembali kegiatan yang membutuhkan anggaran perjalanan dinas pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2024 yang masih bisa dihemat. Tentu, hal ini harus dilakukan tanpa mengurangi efektivitas pencapaian target sasaran program masing-masing Kementerian/Lembaga.

Kedua, efisiensi yang diminta minimal 50% dari sisa pagu anggaran belanja perjalanan dinas pada DIPA TA 2024 sejak surat tersebut ditetapkan. Selanjutnya, jika masih ada kebutuhan anggaran yang belum dapat dipenuhi setelah penghematan, menteri atau pimpinan lembaga dapat mengajukan dispensasi untuk penggunaan sisa dana tersebut kepada Menteri Keuangan.

Adapun untuk kebijakan penghematan, ada dua pengecualian. Pertama, perjalanan dinas yang memang diperlukan oleh unit yang tugas utamanya membutuhkan perjalanan dinas, serta kedua, perjalanan dinas yang berhubungan dengan penyuluh pertanian, juru penerang, dan penyuluh agama, serta biaya perjalanan dinas di kedutaan besar atau atase.

Selain itu, Kementerian/Lembaga diminta untuk melakukan pembatasan belanja perjalanan dinas secara mandiri melalui mekanisme revisi dan mencantumkannya dalam catatan halaman IV.A DIPA sebagai penghematan. Revisi ini harus dikoordinasikan dengan instansi vertikal atau satuan kerja di masing-masing Kementerian/Lembaga.

Revisi pencantuman tersebut akan dilaksanakan di Kanwil Ditjen Perbendaharaan. Terakhir, untuk memastikan implementasi pembatasan secara mandiri, Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja tidak dapat mengajukan permintaan pembayaran biaya perjalanan dinas sebelum melakukan revisi pencantuman dalam catatan IV.A DIPA.

Demikian sri mulyani tegaskan penghematan anggaran perjalanan dinas menteri dan pejabat dikurangi 50 telah saya jabarkan secara menyeluruh dalam cnbc indonesia, news, berita Jangan lupa untuk terus belajar dan mengembangkan diri tetap semangat berkarya dan jaga kesehatan tulang. silakan share ke temanmu. Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.