Twist Baru! Polisi Bongkar Peran Dalang di Balik Pembubaran Paksa Diskusi Kemang

Nuansapaginews.com Semoga kamu tetap berbahagia ya, Kini aku ingin berbagi informasi menarik mengenai News, Berita. Analisis Mendalam Mengenai News, Berita strongTwist Barustrong Polisi Bongkar Peran Dalang di Balik Pembubaran Paksa Diskusi Kemang Tetap ikuti artikel ini sampai bagian terakhir.
Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Baru Kasus Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang
Seorang pria berinisial MR alias RD telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembubaran paksa diskusi yang digelar di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu lalu (28/9).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa MR berperan aktif dalam aksi kekerasan tersebut. "Tersangka diketahui menendang salah satu satpam dan berusaha memukul," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (2/10).
Lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan bahwa MR bersama sejumlah orang lainnya memasuki area diskusi melalui pintu belakang hotel. Mereka kemudian melakukan tindakan anarkis dengan menyerang petugas keamanan yang berjaga.
Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat.
Dengan penangkapan MR, total sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap FEK selaku koordinator aksi dan GW.
Peristiwa pembubaran paksa diskusi ini sempat menghebohkan publik. Pasalnya, acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara Refly Harun.
Akibat kejadian ini, dua orang petugas keamanan mengalami luka-luka.
Begitulah ringkasan strongtwist barustrong polisi bongkar peran dalang di balik pembubaran paksa diskusi kemang yang telah saya jelaskan dalam news, berita Terima kasih atas kepercayaan Anda pada artikel ini selalu belajar dari pengalaman dan perhatikan kesehatan reproduksi. Bantu sebarkan dengan membagikan ini. Terima kasih