• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Taspen Tegaskan Komitmennya Ikuti Proses Hukum KPK Terkait Kasus Investasi Fiktif

img

Nuansapaginews.com Assalamualaikum semoga kalian dalam perlindungan tuhan yang esa. Pada Hari Ini mari kita eksplorasi lebih dalam tentang News, Berita. Informasi Lengkap Tentang News, Berita Taspen Tegaskan Komitmennya Ikuti Proses Hukum KPK Terkait Kasus Investasi Fiktif Mari kita bahas selengkapnya sampai selesai.

    Table of Contents

PT Taspen (Persero) memberikan tanggapan terkait pemanggilan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih (AK), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam keterangannya, Taspen menyatakan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan investasi fiktif yang sedang diselidiki.

"Kami ingin menegaskan bahwa Taspen menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Kami percaya bahwa proses hukum akan berjalan secara objektif dan adil, serta diharapkan dapat memberikan kejelasan dan penyelesaian yang terbaik," demikian pernyataan resmi Taspen yang diterima pada Sabtu, 30 November 2024.

Pernyataan ini disampaikan oleh Corporate Secretary Taspen, Henra, dan Kepala Sub Departemen Media Relations, Yunita Dwi Jayanti.

Selain itu, Taspen juga menegaskan komitmennya dalam menerapkan tata kelola yang baik dan transparan dalam pengelolaan perusahaan. Taspen menyatakan bahwa perusahaan selalu menjalankan operasionalnya sesuai dengan arahan Menteri BUMN serta peraturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Begitulah taspen tegaskan komitmennya ikuti proses hukum kpk terkait kasus investasi fiktif yang telah saya ulas secara komprehensif dalam news, berita Mudah-mudahan tulisan ini membuka cakrawala berpikir Anda tetap optimis menghadapi tantangan dan jaga imunitas. Bantu sebarkan dengan membagikan ini. Terima kasih

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.