• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Terungkap! Tersangka A 'Tiga Serangkai' Mafia Akses Judol Komdigi, Siapa Mereka?

img

Nuansapaginews.com Dengan izin Allah semoga kita selalu diberkati. Pada Edisi Ini saya ingin berbagi pandangan tentang News, Berita yang menarik. Panduan Artikel Tentang News, Berita Terungkap Tersangka A Tiga Serangkai Mafia Akses Judol Komdigi Siapa Mereka Jangan diskip ikuti terus sampai akhir pembahasan.

    Table of Contents

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap A alias M, seorang pria yang terlibat dalam kasus mafia pembukaan akses judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), setelah menjadi buronan. Tersangka A merupakan bagian dari kelompok 'tiga serangkai' bersama A dan AK, yang sudah lebih dulu ditangkap.

Dalam foto yang diterima detikcom pada Selasa (19/11), tersangka terlihat mengenakan kaus hitam bergambar anime "Jujutsu Kaisen" serta masker. Penangkapan terjadi pada Minggu (17/11) sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah apartemen yang terletak di Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Saat penyidik melakukan penangkapan, ditemukan sejumlah uang tunai di tempat kejadian.

"Tersangka A alias M ini adalah bagian terakhir dari rangkaian kelompok ini. Sebelumnya, tersangka A dan AK telah ditangkap terlebih dahulu, dan kini A alias M berhasil diamankan," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, kepada wartawan pada Selasa (19/11).

Menurut Ade Ary, ketiga tersangka—A, AK, dan A alias M—memiliki peran penting dalam kelompok ini. Mereka bertugas untuk mengumpulkan situs judi online yang terindikasi ilegal, serta mengumpulkan uang setoran dari para pelaku. Selain itu, mereka juga memverifikasi situs judi online agar tidak terblokir oleh pihak berwenang dan mengatur operasionalisasi seluruh kejahatan yang dilakukan oleh tersangka lainnya.

Dengan penangkapan ini, total sudah ada 23 orang yang ditangkap terkait dengan kasus mafia pembukaan akses judi online tersebut. Di antaranya, sepuluh orang merupakan pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Sekian informasi lengkap mengenai terungkap tersangka a tiga serangkai mafia akses judol komdigi siapa mereka yang saya bagikan melalui news, berita Mudah-mudahan Anda mendapatkan manfaat dari artikel ini tetap bersemangat dan perhatikan kesehatanmu. Bagikan juga kepada sahabat-sahabatmu. Terima kasih sudah membaca

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.