• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Udang RI Dituduh Dumping, Eksportir Kena Tarif Pedas, Pasar AS Terancam!

img

Nuansapaginews.com Assalamualaikum semoga hidupmu penuh canda tawa. Pada Edisi Ini saya mau menjelaskan berbagai aspek dari CNBC Indonesia, News, Berita. Informasi Mendalam Seputar CNBC Indonesia, News, Berita Udang RI Dituduh Dumping Eksportir Kena Tarif Pedas Pasar AS Terancam Pelajari seluruh isinya hingga pada penutup.

Jakarta, 28 Oktober 2024 – Indonesia berhasil lolos dari tuduhan memberikan subsidi ekspor untuk udang. Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hasil investigasi sementara dari Departemen Perdagangan Amerika Serikat (USDOC) menunjukkan bahwa Indonesia tidak memberikan subsidi ekspor, sehingga tidak dikenakan tarif tambahan.

Namun, kabar kurang baik datang dari sisi tuduhan praktik dumping. Meskipun tarif anti-dumping yang dikenakan pada beberapa perusahaan eksportir Indonesia mengalami penurunan, namun masih ada beberapa perusahaan yang harus membayar tarif tersebut.

Apa itu dumping? Dumping adalah praktik menjual barang di pasar negara lain dengan harga jauh lebih rendah dari harga di pasar domestik atau bahkan di bawah biaya produksinya. Praktik ini dianggap tidak adil dan merugikan produsen di negara pengimpor.

Direktur Pemasaran PDSPKP KKP, Erwin Dwiyana, menjelaskan bahwa keputusan USDOC ini masih bersifat sementara. Keputusan final akan dikeluarkan pada 5 Desember mendatang oleh US International Trade Commission (USITC). KKP berharap keputusan akhir nanti akan lebih menguntungkan bagi para eksportir udang Indonesia.

Upaya Pemerintah

Pemerintah Indonesia terus berupaya keras untuk membela kepentingan para pelaku usaha perikanan. Selain melakukan lobi-lobi diplomatik, pemerintah juga bekerja sama dengan asosiasi pengusaha untuk menghadapi kasus ini.

Erwin menambahkan, "Kami optimis bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha, kita dapat mengatasi permasalahan ini dan meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global."

Itulah pembahasan mengenai udang ri dituduh dumping eksportir kena tarif pedas pasar as terancam yang sudah saya paparkan dalam cnbc indonesia, news, berita Saya harap Anda menemukan sesuatu yang berguna di sini selalu berinovasi dalam pembelajaran dan jaga kesehatan kognitif. Bantu sebarkan dengan membagikan ini. jangan ragu untuk membaca artikel lainnya di bawah ini.

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.