• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Wajib! Lemhannas Tegaskan Calon Anggota DPR RI Harus Terapkan 4 Pilar Kebangsaan

img

Nuansapaginews.com Selamat datang di blog saya yang penuh informasi terkini. Pada Kesempatan Ini saya ingin membahas News, Politik yang sedang trending. Konten Informatif Tentang News, Politik Wajib Lemhannas Tegaskan Calon Anggota DPR RI Harus Terapkan 4 Pilar Kebangsaan Pastikan Anda menyimak hingga bagian penutup.

    Table of Contents

Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letnan Jenderal TNI Eko Margiyono menekankan bahwa calon anggota DPR RI terpilih memiliki tanggung jawab besar sebagai agen perubahan bagi bangsa dan negara.

Menurutnya, setiap legislator yang sudah sah harus memperlihatkan sikap dan perilaku yang mencerminkan empat nilai utama kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Kami berharap para anggota dewan mampu menjadi agen perubahan," ujar Letnan Jenderal TNI Eko dalam sambutannya saat penutupan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR RI Terpilih Periode 2024—2029, di Gedung Lemhannas RI, Jakarta, pada Minggu, 29 September 2024.

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa jika nilai-nilai kebangsaan tersebut tidak diterapkan secara konsisten, ketahanan dan keutuhan negara bisa terancam.

"Apabila tidak dijalankan dengan baik, hal ini bisa mengancam keberagaman dan keberlangsungan bangsa serta negara," kata Jenderal bintang tiga TNI AD itu.

Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas, Mayor Jenderal TNI Rido Hermawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Lemhannas dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Program ini berlangsung di Jakarta dan Bogor selama delapan hari, dari 21 hingga 29 September 2024.

Total peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 271 orang, yang terdiri dari calon anggota DPR dan DPD RI terpilih. Mayor Jenderal Rido menambahkan bahwa bagi anggota dewan yang sebelumnya sudah pernah mengikuti program ini, tidak diwajibkan ikut kembali.

"Peserta terbagi dalam tiga angkatan, masing-masing berjumlah 92 orang untuk Angkatan I dan II, serta 89 orang untuk Angkatan III," jelas Mayor Jenderal TNI Rido.

Selama pelatihan, peserta yang datang dari berbagai latar belakang, termasuk pengusaha, dosen, mantan menteri, dan figur publik, juga akan menerima sertifikat serta pin sebagai bukti partisipasi.

Mayor Jenderal Rido menambahkan, antusiasme para peserta terlihat dari keinginan mereka untuk memperpanjang waktu materi serta sesi tanya jawab guna memperdalam pemahaman mereka terkait nilai-nilai kebangsaan yang diajarkan oleh para ahli.

Rencananya, pelantikan calon anggota DPR dan DPD RI terpilih akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2024.

Itulah penjelasan rinci seputar wajib lemhannas tegaskan calon anggota dpr ri harus terapkan 4 pilar kebangsaan yang saya bagikan dalam news, politik Saya harap Anda menikmati membaca artikel ini ciptakan lingkungan positif dan jaga kesehatan otak. Ayo bagikan kepada teman-teman yang ingin tahu. semoga artikel berikutnya bermanfaat. Terima kasih.

© Copyright 2024 - NUANSAPAGINEWS.COM Sumber Terpercaya untuk Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.