Waketum MUI Tuntut Polisi Segera Usut dan Adili Pembubaran Diskusi di Kemang, Jaksel
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4558344/original/074393200_1693462534-unnamed__1_.jpg)
Nuansapaginews.com Hai semoga semua sedang dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Pada Edisi Ini aku mau membahas informasi terbaru tentang News, Peristiwa. Artikel Yang Mengulas News, Peristiwa Waketum MUI Tuntut Polisi Segera Usut dan Adili Pembubaran Diskusi di Kemang Jaksel Baca sampai selesai agar pemahaman Anda maksimal.
- 1.1. "Oleh karena itu, pihak kepolisian harus segera menangkap para pelaku. Sebagai bangsa yang beragama, berbudaya, dan taat hukum, kita tidak dapat menerima tindakan yang berbau premanisme,"
- 2.1. "Tanpa tindakan tegas terhadap pelaku, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian akan rusak, dan hal itu tidak baik untuk masa depan bangsa,"
Table of Contents
Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengadili para pelaku pembubaran diskusi yang berlangsung di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 28 September 2024.
Anwar menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang menjamin hak setiap individu untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat, sebagaimana diatur dalam Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945.
"Oleh karena itu, pihak kepolisian harus segera menangkap para pelaku. Sebagai bangsa yang beragama, berbudaya, dan taat hukum, kita tidak dapat menerima tindakan yang berbau premanisme," tegas Anwar dalam keterangan resminya pada Minggu, 29 September 2024.
Ia menambahkan bahwa jika terdapat perbedaan pendapat, sebaiknya diselesaikan secara dialogis dengan menggunakan akal sehat, etika, dan moral, bukan dengan kekerasan. Anwar juga menekankan bahwa diskusi tersebut dihadiri sejumlah tokoh seperti Refly Harun dan Din Syamsuddin, serta merupakan kegiatan yang sah dan dijamin oleh konstitusi.
Untuk itu, Anwar mengingatkan bahwa sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya semua pihak menghormati kegiatan tersebut. Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk memproses pelaku perusakan dengan adil agar kepercayaan publik terhadap kepolisian tetap terjaga.
"Tanpa tindakan tegas terhadap pelaku, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian akan rusak, dan hal itu tidak baik untuk masa depan bangsa," tambah Anwar Abbas.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal, mengungkapkan bahwa terdapat 10 orang yang terlibat dalam perusakan diskusi tersebut. Ia memastikan identitas pelaku sudah diketahui dan mereka akan segera ditangkap serta diproses secara hukum.
Terima kasih atas perhatian Anda terhadap waketum mui tuntut polisi segera usut dan adili pembubaran diskusi di kemang jaksel dalam news, peristiwa ini Terima kasih telah menjadi pembaca yang setia selalu berpikir solusi dan rawat kesehatan mental. Jika kamu suka silakan lihat artikel lain di bawah ini.