Waspada! Kemasan Rokok Tanpa Label Berpotensi Memicu Gelombang PHK
Nuansapaginews.com Mudah-mudahan selalu ada harapan di setiap hati. Hari Ini saya ingin berbagi pandangan tentang CNBC Indonesia, News, Berita yang menarik. Konten Informatif Tentang CNBC Indonesia, News, Berita Waspada Kemasan Rokok Tanpa Label Berpotensi Memicu Gelombang PHK Simak artikel ini sampai habis
Table of Contents
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Merijanti Punguan Pitaria, mengungkapkan bahwa penerapan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang sudah mulai terjadi. Ia menekankan bahwa kebijakan ini bisa menekan pasar dan berdampak negatif terhadap produksi, serta mempengaruhi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
“Ini akan berdampak kepada perekonomian nasional kita,” ungkap Meri dalam dialog Coffee Morning bertema "Badai Baru Ancam Industri Tembakau" di Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Menurutnya, tekanan pada produksi akan mendorong industri untuk menerapkan efisiensi operasional. Meri juga mencatat bahwa selama pandemi Covid-19, industri hasil tembakau berhasil menghindari PHK, sehingga ia mempertanyakan kebijakan yang dapat merugikan sektor ini.
Gelombang PHK juga dapat mempengaruhi ekosistem industri hasil tembakau, tidak hanya pada pabrik produk tembakau, tetapi juga di sektor kertas dan filter.
Sekjen DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, Mahmudi, berharap agar aturan kemasan polos dibatalkan. Ia memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat memicu kegaduhan, termasuk peningkatan rokok ilegal.
“Kemasan polos sangat mengancam industri rokok legal dan membuat konsumen sulit membedakan antara rokok legal dan ilegal,” tegas Mudi.
Ia menambahkan, jika banyak industri rokok yang terpaksa tutup, akan terjadi PHK besar-besaran di sektor pabrik rokok, terutama yang padat karya.
Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia, Sutrisno Iwantono, sepakat bahwa kebijakan ini dapat mengakibatkan pengurangan tenaga kerja secara massif.
“Ketika produksi menurun, kemungkinan akan ada pengurangan tenaga kerja, banyak orang akan kehilangan pekerjaan,” jelasnya.
Iwan menekankan bahwa aturan kemasan polos tanpa merek bertentangan dengan regulasi yang ada dan akan mengurangi produksi rokok legal.
Rencana pemerintah ini semakin menambah beban bagi pengusaha rokok legal, yang sebelumnya sudah dihadapkan pada setidaknya 480 regulasi terkait industri hasil tembakau.
Terima kasih telah membaca seluruh konten tentang waspada kemasan rokok tanpa label berpotensi memicu gelombang phk dalam cnbc indonesia, news, berita ini Semoga artikel ini menjadi inspirasi bagi Anda selalu bersyukur dan perhatikan kesehatanmu. Ayo sebar kebaikan dengan membagikan ini kepada orang lain. Terima kasih sudah membaca